keberadaan Densus 88 masih diperlukan dan keberadaan Densus 88 penting guna menangkal pencegahan terorisme.
Rehabilitasi mantan napiter di Indonesia pada umumnya cenderung masih terbatas pada rehabilitasi keagamaan dan spiritual (deradikalisasi), psikologis, dan pendidikan. Namun, belum banyak menyentuh dimensi rehabilitasi lainnya.